Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Keempat tersangka yang terlibat dalam penganiayaan berujung menewaskan Putu Satria Ananta Rustika mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta terancam hukuman 15 tahun penjara.
Menurut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara, Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan, keempat tersangka tersebut di antaranya, Tegar Rafi Sanjaya (21), A, W, dan K.
"Iya, 15 tahun penjara," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara, Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (8/4/2024).
Baca: Direktur STIP Jakarta Dipecat Imbas Kasus Kematian Mahasiswa, Menhub: Kami akan Ubah Kurikulum
Meski sama-sama terancam hukuman pidana selama 15 tahun, namun mereka dijerat pasal yang berbeda, berdasarkan peran masing-masing.
Yakni, Tegar dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
Tegar merupakan pelaku utama yang memukul bagian ulu hati Putu sebanyak lima kali.
Bahkan, Tegar yang menyebabkan pernapasan Putu tertutup lantaran menarik lidah Putu.
Baca: 3 Tersangka Baru Tewasnya Taruna STIP Jakarta hingga Ganjar Salip Megawati soal Jadi Oposisi
Sementara itu, ketiga pelaku lainnya terancam dijerat pasal 55 Juncto KUHP karena turut terlibat melakukan tindak pidana tersebut.
"Tiga tersangka itu menjadi atau mempunyai peran turut serta, turut melakukan dalam konteks ini orang yang melakukan, atau orang yang turut menyuruh perbuatan itu," sambung dia.
Meski demikian, Gidion Arif Setyawan menyebut, ancaman hukuman itu masih bisa bertambah atau berkurang.
Menurutnya, hal itu bisa terjadi tergantung dengan pembelaan yang dilakukan para tersangka melalui kuasa hukum dan bukti yang kuat.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat"
# taruna STIP Jakarta # kasus penganiayaan # Putu Satria Ananta Rustika # Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran # Tegar Rafi Sanjaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.