Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidikan kasus korupsi PT Timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis hingga kini masih didalami Kejaksaan Agung.
Terbaru, penyidik Kejagung melaporkan sulit untuk menyita harta Sandra Dewi.
Hal itu dikarenakan Harvey Moeis dan Sandra Dewi memiliki perjanjian pranikah, yakni terdapat perjanjian pisah harta.
Kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar mengatakan, perjanjian pisah harta dibuat di hadapan notaris pada 2016, tahun saat Sandra Dewi dan Harvey menikah.
"Jadi pada saat mereka menikah itu pada 2016, mereka buat ke notaris, tentang pisah harta," tegas Harris.
Baca: Mobil Ferrari Harvey Moeis Disita Kejagung, Suami Artis Sandra Dewi Nunggak Pajak Rp 119 Juta
"Karena kita sama-sama mengetahui, Pak HM (Harvey Moeis) ini pengusaha, Ibu Sandra ini artis yang sudah dikenal dan lama berkecimpung di dunia keartisan dan bisnis sendiri. Jadi mereka memang ada melakukan itu (perjanjian pisah harta) hal yang wajar dalam satu ikatan. Itu memang ada, saya pastikan ada," lanjut Harris.
Adapun perjanjian pisah harta atau pranikah dilakukan untuk mengantisipasi beberapa hal yang tak diinginkan selama menjalani kehidupan rumah tangga.
Meski demikian, penyidik Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menegaskan akan terus menelusuri dan menyita aset terkait Harvey Moeis.
"Dalam perkara ini yang kami sangka yang terlibat dalam tindak pidana korupsi adalah saudara HM sehingga kegiatan penelusuran aset yang kami lakukan terhadap aset-aset milik HM," kata Kuntadi pada Senin (29/4/2024).
Baca: Kasus Korupsi Timah: Kejagung Sita 5 Smelter dan Mobil Mewah yang Libatkan Suami Sandra Dewi
Dalam kasus ini, sebelumnya penyidik telah menyita tujuh mobil mewah.
Beberapa mobil yang disita yakni satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah, satu unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam.
Kemudian, mobil Lexus RX300 dan Toyota Vellfire warna putih, dua mobil Ferarri warna merah, dan satu mobil Mercedez Benz berkelir silver.
Selain itu, jam tangan dan sejumlah barang bukti elektronik juga disita setelah penyidik melakukan penggeledahan.
(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ada Perjanjian Pranikah dengan Harvey Moeis, Kejagung Tak Bisa Sita Seluruh Harta Sandra Dewi?
# Kasus Korupsi # PT Timah # Harvey Moeis # Sandra Dewi # perjanjian pranikah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.