Polda Sumsel Resmi Tetapkan Aiptu FN menjadi Tersangka seusai Aniaya Debt Collector di Tempat Parkir

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: chalida husna

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua debt collector yang terlibat perkelahian dengan Aiptu FN ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka terancam 9 tahun penjara.

Tersangka berinisial RB dan BB sempat viral karena berkelahi dengan Aiptu FN saat menjalankan tugas.

Baca: 2 Debt Collector yang Dilaporkan Balik Istri Aiptu FN Jadi Tersangka seusai 2 Kali Dipanggil Polisi

Aiptu FN yang tak terima dengan aksi kasar dua tersangka ini melakukan perlawanan.

Setelah dua debt collector ditetapkan sebagai tersangka, Polisi menetapkan Aiptu FN sebagai tersangka penganiayaan.

Penetapan tersangka Aiptu FN disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Jumat (26/4/2024).

Laporan oleh pihak debt colector dengan terlapor FN atas dugaan penganiayan terhadap korban Dedi Zuheriansyah sesuai laporan : LP/B/ 321/III/2024/SPKT POLDA SUMSEL,tgl 23 Maret 2024, pelapor Dira Oktasari tentang penganiayan berat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca: Fakta di Balik Kasus Oknum Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, 2 Tahun Tunggak Cicilan Mobil

"Penanganan kasus ini berproses dan tetap berjalan, terlapor FN telah ditetapkan sebagai tersangka juga dan hari ini dilakukan pemeriksaan. Kedua pihak telah saling melapor dan kedua perkara ditangani secara profesional oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel," ujar Sunarto.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, mengungkapkan, saat ini penanganan kasus masih terus berproses dan berjalan.

Baca: Oknum Polisi Aiptu FN Menyerahkan Diri seusai Tembak & Tikam Debt Collector, Akui Diadang 12 Orang

"Penanganan kasus ini berproses dan tetap berjalan, terlapor FN telah ditetapkan sebagai tersangka juga dan hari ini dilakukan pemeriksaan. Kedua pihak telah saling melapor dan kedua perkara ditangani secara profesional oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel," ujar Sunarto, Jumat (26/4/2024). (Tribun-Video/TribuBengkulu)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Aiptu FN Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Usai Tembak dan Tusuk Debt Collector-Dilaporkan Istri

# HOT TOPIC # Polda Sumsel # debt collector # Aiptu FN # penganiayaan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda