Rabu, 14 Mei 2025

Live Update

Fakta di Balik Kasus Oknum Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, 2 Tahun Tunggak Cicilan Mobil

Rabu, 27 Maret 2024 08:19 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Berikut ini fakta-fakta di balik kasus Aiptu FN, oknum Polisi yang jadi pelaku penembak dan penusukan dua orang debt collector di Palembang, Sumatera Selatan.

1. Penganiayaan terhadap korban Dedi Zuheransyah dan Robert terjadi pada Sabtu (23/3/2024).

Pelaku menjalankan aksinya karena emosi seusai kedua korban menagih tagihan cicilan mobil sejak 2022 saat tak sengaja bertemu di Mal Palembang.

Hal itu berdasarkan pernyataan rekan korban, Bandi pada Sabtu (23/3/2024).

"Ketemu tidak sengaja, Pak. Yang kami temui baik-baik, tetapi saat itu dia (FN) malah marah-marah," ujar Bandi.

2. Setelah melakukan penganiayaan, Aiptu FN sempat kabur dan dinyatakan buron oleh polisi.

Namun FN berhasil ditangkap pada Minggu malam (24/3/2024).

Baca: Tembak Debt Collector, Aiptu FN Mengaku Panik Diadang 12 Orang Debt Collector yang Gedor Kaca Mobil

Baca: VIRAL NEWS: Nekat Tembak Debt Collector karena Tunggak Cicilan Mobil, Aiptu FN Kini Dipatsuskan

3. Aiptu FN mengaku nekat menusuk korban dengan pisau karena terdesak, diadang 12 orang yang tak dikenal yang diduga debt collector.

4. Terkait senjata yang digunakan Aiptu FN seperti yang ada dalam video, pihak kepolisian memastikan bahwa itu adalah air soft gun.

Sementara, Aiptu FN menggunakan pisau sangkur untuk menusuk korban.

5. Mobil Toyota Avanza yang hendak ditarik debt collector bukan atas nama Aiptu FN, melainkan sebagai tangan kedua dan membeli dari seseorang warga Lubuklinggau dengan cara take over.

Hanya saja, proses take over tersebut tidak dilakukan secara administrasi fidusia sehingga terjadi tunggakan.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Aiptu FN Tembak "Debt Collector" di Palembang, 2 Tahun Tunggak Cicilan Mobil "Over" Kredit" 

Host: Nina Agustina
VP: GIANTA

# oknum polisi # debt collector # Palembang # cicilan mobil

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved