TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya telah merilis kasus dugaan penistaan agama yang menyeret TikToker Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss, Jumat (26/4/2024).
Dalam rilis kasus tersebut, Galih Loss turut dihadirkan untuk ditampilkan ke hadapan publik.
Galih kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait aksinya yang meresahkan masyarakat.
Ia mengklaim konten yang dibuatnya hanya bertujuan untuk menghibur bukan untuk melecehkan agama.
Galih pun berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi jika nantinya bebas.
Baca: Terkuak Alasan TikToker Galih Loss Bikin Konten Nistakan Agama Hewan Bisa Mengaji, Kini Ditangkap
Baca: Demi Dapat Endorse, Tiktokers Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama, Kini Jadi Tersangka
Sebagaimana diketahui, Galih dipolisikan gara-gara membuat video tanya jawab dengan seorang bocah soal plesetan hewan yang bisa mengaji.
Kemudian Galih menggunakan kalimat Taawudz sebagai jawaban plesetan tersebut.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, video yang kemudian viral di media massa ini menimbulkan kontroversi.
Galih dianggap telah menghina agama karena menghubungkan lafaz taawuz dengan hewan.
Ade berujar, video ini dibuat oleh Galih pada 17 April lalu di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi.
Polisi kemudian menyelidiki video tersebut dan membuat laporan model A.
Adapun Galih ditangkap oleh Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (22/4/2024) lalu.
(Tribun-video.com)
# Polda Metro Jaya # Galih Loss # Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.