TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Jokowi merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Jokowi mengatakan pemerintah menghormati putusan MK yang menolak gugatan Anies dan Ganjar terhadap Prabowo-Gibran.
Pernyataan itu disampaikan oleh Jokowi saat melakukan kunjungan di Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4).
Baca: Jokowi Dukung Transisi ke Prabowo, PDIP Gugat Hasil Pilpres ke PTUN, Kepala Intelijen Israel Mundur
Presiden mengatakan putusan MK bersifat final dan mengikat.
Jokowi menyebut yang terpenting dari putusan tersebut adalah tidak terbuktinya tudingan kepada pemerintah dari para pemohon.
Adapun MK menyatakan tuduhan terkait kecurangan pemilu, intervensi aparat tidak terbukti.
Selain itu, soal politisasi bansos hingga ketidaknetralan kepala daerah juga dinyatakan tidak terbukti.
"Ini yang penting bagi pemerintah, ini!" katanya.
Baca: Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak, Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Final dan Mengikat
Dengan adanya putusan itu, Jokowi berharap masyarakat bisa kembali bersatu.
Karena tantangan yang bakal dihadapi bangsa ke depan tidak mudah di tengah kondisi geopolitik yang tak tentu.
"Karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara; saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita," katanya. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Sebut yang Terpenting dari Putusan MK Adalah Tidak Terbuktinya Tudingan ke Pemerintah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.