Kecewa MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies dan Ganjar, Massa Bakar Banner Gambar Jokowi

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Muhammad Adnan Hidayat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kondisi memanas terjadi sesaat setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengket Pilpres, Senin (22/4/2024).

Massa aksi unjuk rasa melakukan pembakaran banner bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi), hakim MK Anwar Usman, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Dalam banner tersebut, keempat tokoh disebut sebagai penjahat demokrasi dan penipu ulung.

Baca: 3 Hakim MK Cecar Ahli Prabowo-Gibran saat Sidang Gara-gara Sebut Putusan Mahkamah Tak Valid

Baca: Politisi Golkar Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Tak Masuk Akal: Bukan Ranah Mahkamah Konstitusi

Dalam spanduk itu juga meminta Anwar Usman, Rahmat Bagja dan Hasyim Asy'ari untuk dipecat.

Sementara itu Presiden Jokowi untuk diadili.

(TribunVideo.com/Fransisca Mawaski)

# Mahkamah Kontitusi # Anies Baswedan # Ganjar Pranowo # banner

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda