TRIBUN-VIDEO.COM - Kondisi memanas terjadi sesaat setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengket Pilpres, Senin (22/4/2024).
Massa aksi unjuk rasa melakukan pembakaran banner bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi), hakim MK Anwar Usman, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Dalam banner tersebut, keempat tokoh disebut sebagai penjahat demokrasi dan penipu ulung.
Baca: 3 Hakim MK Cecar Ahli Prabowo-Gibran saat Sidang Gara-gara Sebut Putusan Mahkamah Tak Valid
Baca: Politisi Golkar Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Tak Masuk Akal: Bukan Ranah Mahkamah Konstitusi
Dalam spanduk itu juga meminta Anwar Usman, Rahmat Bagja dan Hasyim Asy'ari untuk dipecat.
Sementara itu Presiden Jokowi untuk diadili.
(TribunVideo.com/Fransisca Mawaski)
# Mahkamah Kontitusi # Anies Baswedan # Ganjar Pranowo # banner
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.