Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP Jelang Putusan MK, Diduga Lakukan Tindak Asusila ke PPLN

Editor: Restu Riyawan

Reporter: sara dita

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari bakal kembali diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI), Kamis (18/4/2024).

Hasyim diduga melakukan tindak asusila berbasis relasi kuasa yang melanggar sumpah/janji anggota KPU serta integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu untuk tujuan pribadinya.

Baca: Jawaban Polisi soal Hubungan Sopir Fortuner Berpelat TNI Palsu dengan Seorang Jenderal

Untuk itu, Hasyim dinilai melanggar kode etik penyelenggara pemilu berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Pelaporan terhadap Ketua KPU itu terjadi jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pemilu 2024.(*)

(Tribun-Video.com/Saradita)

#kpu #ketuakpu #hasyimasyari #mk #mahkamahkonstitusi

Sumber: Tribun Video
   #Hasyim Asyari   #KPU   #DKPP
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda