Seorang PNS Morotai Terbukti Langgar Netralitas saat Pileg 2024, hingga Kini Belum Dijatuhi Sanksi

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Ternate, Fizri Nurdin

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang PNS bernama Yulianti Jaman, diduga lakukan pelanggaran netralitas saat Pileg 2024.

Hal itu disampaikan Kepala BKD Pulau Morotai, Musriana Nabiu, pada Selasa (16/4/2024).

Dikatakan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali.

Baca: Pakar Hukum Sebut Kemenangan Prabowo Bisa Dibatalkan MK, Bawaslu: Jokowi Tak Langgar Netralitas

Baca: Reaksi PBNU soal Netralitas Jokowi Dikritik di Sidang PBB: Majunya Gibran Bukan Sesuatu yang Aneh

Kaitannya dengan tidak lanjut surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), beberapa waktu lalu.

"Sementara masih di Pak Bupati dulu, baru kita buat surat rekomendasi.

(Tribun-Video.com/Tribunternate.com)

Host: Nina Agustina
VP: Ika Vidya

# PNS # sanksi # netralitas # pileg 2024

 

 

Sumber: Tribun Ternate
   #PNS   #sanksi   #netralitas   #pileg 2024
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda