Laporan Wartawan Tribun Ternate, Fizri Nurdin
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang PNS bernama Yulianti Jaman, diduga lakukan pelanggaran netralitas saat Pileg 2024.
Hal itu disampaikan Kepala BKD Pulau Morotai, Musriana Nabiu, pada Selasa (16/4/2024).
Dikatakan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali.
Baca: Pakar Hukum Sebut Kemenangan Prabowo Bisa Dibatalkan MK, Bawaslu: Jokowi Tak Langgar Netralitas
Baca: Reaksi PBNU soal Netralitas Jokowi Dikritik di Sidang PBB: Majunya Gibran Bukan Sesuatu yang Aneh
Kaitannya dengan tidak lanjut surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), beberapa waktu lalu.
"Sementara masih di Pak Bupati dulu, baru kita buat surat rekomendasi.
(Tribun-Video.com/Tribunternate.com)
Host: Nina Agustina
VP: Ika Vidya
# PNS # sanksi # netralitas # pileg 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.