TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD membantah keras pernyataan kubu Prabowo-Gibran yang menyebut salah kamar.
Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menegaskan gugatan 03 ke MK tidak salah kamar.
Pernyataan itu ia sampaikan saat menyerahkan kesimpulan sengketa Pilpres ke MK pada Selasa (16/4).
Baca: Kubu Ganjar-Mahfud Bakal Bawa Bukti Tambahan ke MK, Makin Yakin Bisa Menangkan Gugatan Pilpres
Baca: Beda Respons tapi Kompak Hal Ini! Sikap Ganjar & Anies soal Ajakan Gibran Bertemu di Momen Lebaran
“Saya hanya ingin mengatakan kalau paslon 02 mengatakan permohonan PHPU kami itu salah kamar, kami ingin membantah, dengan sangat tegas, bahwa itu tidak salah kamar,” kata Todung.
Todung mengatakan ada banyak pelanggaran yang terjadi selama Pilpres sehingga penting untuk disidangkan di MK. (Tribun-Video.com)
Host: Umi Wakhidah
Vp: Nur Rohman Urip
# Ganjar # Mahfud # Prabowo # Gibran # Mahkamah Konstitusi # Pilpres
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.