Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis yang Rugikan Negara Rp 271 T, Sandra Dewi Dilaporkan ke Kejagung

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Kartika Adi Maharani

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Imbas kasus korupsi suaminya Harvey Moeis, Sandra Dewi kini dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Artis berusia 40 tahun itu dilaporkan oleh kelompok advokat bernama Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi.

Menurut Koordinator PHK, Subdaria Nuka, pihaknya melaporkan Sandra Dewi karena ingin tahu apakah sang artis juga ikut terlibat korupsi.

Sandra Dewi disebut seharusnya tahu soal sumber pencarian Harvey Moeis.

Baca: Kejagung Kantongi Nama-nama Artis Terkenal Bakal Susul Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi PT Timah

Baca: Kejagung Kantongi Nama-nama Artis Terkenal Bakal Susul Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi PT Timah

Sebab, penghasilan sang suami pastinya diberikan kepadanya.

Dalam laporan ke Kejagung RI, Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi menyertakan sejumlah dokumen salah satunya yakni pemberitaan media online yang relevan dengan kasus korupsi Harvey Moeis.

Sebelumnya pada Senin (1/4/2024) lalu, Kejagung telah melakukan pemeriksaan ke rumah Harvey Moeis.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik dan dokumen terkait.

Bahkan, dua mobil mewah milik Sandra Dewi yang merupakan hadiah dari Harvey Moeis juga ikut disita. (*)

#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda