Kubu 01 & 03 Anggap Bansos Strategi Pemenangan Prabowo-Gibran, Pengamat: Hanya Sebatas Argumentasi

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: chalida husna

Video Production: Nur Rohman Urip

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menyoroti kemenangan pasangan calon nomer 02.

Lantaran adanya tudiangan tudingan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos), untuk memenangkan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Menurutnya, tim hukum pasangan calon nomor 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun paslon nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan kewalahan saat persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca: Respons Menkeu Sri Mulyani soal Panggilan MK di Sidang Pilpres 2024 Siap Jika Ada Undangan Resmi

“Ya bisa jadi memang sulit untuk bisa membuktikan bahwa tuduhan kecurangan itu melalui bansos gitu, oleh karena itu patut kita cermati secara objektif dalam konteks tadi mengamati menilai persidangan yang sedang berjalan,” kata Ujang saat dihubungi wartawan, Selasa (2/4/2024).

Ia juga menyebutkan tuduhan politisasi bansos sebagai satu di antara alasan kemenangan Prabowo-Gibran sejauh ini belum ada bukti yang cukup, sehingga tudingan tersebut hanya bersifat argumentasi.

Dengan begitu mudah dipatahkan sebagaimana telah disampaikan dari tim hukum Prabowo-Gibran Otto Hasibuan bahwa masih banyak daerah atau wilayah yang tidak tersentuh bansos tetapi hasilnya Prabowo-Gibran tetap menang telak.

“Pak Otto Hasibuan tim hukum 02 optimis bahwa soal tadi daerah atau banyak daerah yang tidak tersentuh bansos dan 02 menang bisa jadi itu benar, bisa itu terjadi dan mungkin datanya banyak terkait dengan hal itu," ucapnya.

Baca: Momen Hakim MK Tertawakan Saksi Ganjar karena Minta Jangan Banyak Ditanya saat Sidang

Ujang menilai, Prabowo-Gibran masih di atas angin karena posisinya lebih kuat di MK dibandingkan dengan paslon nomor urut 01 dan 03.

"Tadi bisa jadi salah satu pembuktian itulah yang membuat kubu 02 bisa saja dianggap kuat di Mahkamah Konstitusi, tapi kuat atau tidak soal klaim Pak Otto itu tinggal bagaimana adu argumen saja, adu bukti saja dengan kubu penggugat begitu,” ucap Ujang. (Tribun-Video/Tribunnews)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Sebut Tudingan Prabowo-Gibran Menang karena Bansos Sebatas Argumentasi

# HOT TOPIC # bansos # Jokowi # sidang # sengketa

Sumber: Tribunnews.com
   #HOT TOPIC   #bansos   #Jokowi   #sidang   #sengketa
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda