TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 10 saksi dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengundurkan diri dari sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Senin (1/4/2024).
Timnas AMIN mengklaim, pengunduran diri ini karena para saksi takut dipecat dari pekerjaan hingga adanya intimidasi.
Dilansir dari Tribunnews.com, hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, pada Senin (1/4/2024).
Baca: Momen Ketua KPU Protes soal Kesaksian dari Kubu Anies-Muhaimin, Langsung Dihentikan Hakim MK
Ari mengatakan, 10 dari 19 saksi yang disiapkan dan dibawa pihaknya ke gedung MK telah mengundurkan diri untuk memberikan kesaksian di persidangan.
"Ada 10 saksi kita yang mengundurkan diri," kata Ari, saat dihubungi, Senin siang.
Ia menjelaskan, dari 10 saksi tersebut, terdiri dari kepala desa, petugas pemilu, dan ASN di wilayah Jawa Tengah.
Ari pun mengaku, lima dari 10 saksi itu mengundurkan diri sebelum persidangan di MK dimulai.
Baca: Kala Saksi Ahli Anies-Cak Imin Tak Bisa Jawab Pernyataan Kubu 01, Minta Tanyakan Langsung ke Bawaslu
"Terdiri dari kepala desa, petugas pemilu, dan ASN dari wilayah Jawa Tengah," ucap Ari.
Sedangkan, lima orang lainnya mengundurkan diri ketika sidang berlangsung.
Ari menilai, saksi Timnas AMIN ini mundur karena khawatir akan dipecat dari pekerjaannya.
Meski demikian, Ari menekankan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan sidang sengketa Pilpres 2024 dengan sisa saksi yang ada.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu Anies-Muhaimin: 10 Saksi Kami di PHPU MK Mundur, Mereka Takut Diintimidasi
Host: Ariska Choirina
VP: Dharma
# Pilpres # Cak Imin # Anies Baswedan # Mahkamah Konstitusi # Prabowo # Gibran
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.