Jumat, 5 Juni 2026

Nasional

LUHUT MARAH BESAR! Sindir Keras Pihak yang Minta Gibran Dicopot: 'Jangan Tinggal di RI!

Rabu, 7 Mei 2025 20:50 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada pihak-pihak yang menuntut pencopotan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk tidak tinggal di Indonesia. Luhut mengingatkan seluruh warga negara harus taat pada konstitusi.

"Iyalah harus taat, kalau kau tidak taat konstitusi jangan tinggal di Indonesia," ujar Luhut di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Luhut menjelaskan, jangan sampai Indonesia dipecah belah oleh kekuatan asing.

Dia menyebut jangan sampai Forum Purnawirawan TNI-Polri yang menuntut pemakzulan Gibran bisa membuat Indonesia terpecah.

"Ya iya makanya itu, siapapun dia jangan sampai bisa dipecah belah dengan keadaan dunia seperti sekarang. Ingat Presiden sudah memberikan penjelasan yang sangat jelas," jelasnya.

"Jangan kamu juga ikut menjadi bagian memecah belah. Dengar itu," imbuh Luhut.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baca: Alasan India Jatuhkan Bom di Kashmir, Sebut Ingin Balas Serangan terhadap Wisatawan Hindu

Baca: JOKOWI Ungkap Alasan Tak Hadiri Mediasi Gugatan Ijazah Palsu, Pilih Layani Foto dan Tamu di Rumah

Selain itu, forum ini juga meminta reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. 

Tuntutan ini, yang turut mencakup perlunya tindakan tegas terhadap aparat negara yang dianggap masih loyal kepada Presiden ke-7, Joko Widodo, menjadi perhatian publik.

Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut ke Pihak yang Minta Wapres Gibran Dicopot: Kau Jangan Tinggal di Indonesia!"

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Gibran   #Luhut   #Konstitusi   #Presiden

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved