TRIBUN-VIDEO.COM - Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar turut menghadirkan saksi ahli dalam bidang IT dan digital forensik dalam sidang perkara Pemilu 2024 yang digelar hari ini Senin (1/4).
Dalam kesempatan itu, saksi memaparkan soal dugaan kecurangan Pemilu melalui Sirekap.
Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris menanyakan soal kepemilikan sertifikat internasional sebagai ahli digital forensik.
Baca: Momen Tegang Yusril Protes Kubu Anies-Cak Imin Arahkan Saksi, Dibela Hakim MK: Kan Sudah Disumpah
Baca: Momen Tegang Yusril Ihza Cecar Ahli dari Kubu Anies-Cak Imin dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Selain itu, ia mempertanyakan apakah saksi yang dihadirkan Tim AMIN melakukan audit digital forensik terkait Sirekap KPU.
Namun, saksi ahli mengklarifikasi bahwa pihaknya tak pernah melakukan audit forensik Sirekap.
Dijelaskannya, pihaknya hanya mengambil pola pikir seorang digital forensik mulai dari menangkap data hingga menganalisis.
Mendengar hal itu, Hotman menyebut kesaksian ahli Timnas hanya asumsi.
(Tribun-Video.com)
Host: Tini Afshin
VP: Fegi
# mahkamah konstitusi # hotman paris # pilpres # hakim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.