TRIBUN-VIDEO.COM - Sopir taksi online yang culik dan peras penumpang wanita hingga Rp100 juta di Jakarta Barat, kini berhasil diringkus polisi.
Ia adalah Michael Gomgom (30), sudah ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap di rumah kontrakannya, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara.
Baca: Ditaksir Harganya Capai Rp 6 Juta, Intip Penampakan Souvenir Pernikahan Prabowo dan Titiek Soeharto
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya, kasus percobaan penculikan dan pemerasan oleh sopir taksi online ini terkuak saat korban yang merupakan seorang wanita CP menceritakan kronologi yang dialami di media sosial.
CP mengaku nyaris menjadi korban pemerasan setelah naik taksi online yang diordernya lewat aplikasi.
Peristiwa itu terjadi saat CP hendak pulang ke rumah setelah dari pusat perbelanjaan.
Awalnya, tak ada rasa curiga antara korban terhadap terduga pelaku.
Pasalnya, nomor polisi kendaraan yang datang menjemput sesuai dengan yang tertera pada aplikasi.
Gelagat aneh pun mulai dirasakan korban saat di tengah perjalanan.
Baca: Sedang Istrirahat Ngopi di Warung, Driver Taksi Online di Kramat Jati Dibacok oleh Orang Tak Dikenal
Terduga pelaku melintas melalui pintu tol padahal menurut korban seharusnya tidak perlu.
Selain itu, terduga pelaku juga mengaku sesak napas sehingga meminta korban untuk bergantian membawa mobil.
Saat itu, korban sempat menolak dan menyarankan agar sopir beristirahat sejenak apabila sesak napas.
Tersangka lalu langsung menodongkan ponsel miliknya dan meminta korban untuk mentransfer uang ke rekening yang diperlihatkan.
Karena merasa tidak beres, korban melarikan diri dengan cara melompat dari mobil.
Melihat aksi itu, sopir tersebut berhenti dan mengejar korban.
Korban lalu tertangkap dan diseret ke dalam mobil.
Saat itu, terduga pelaku lalu memaksa korban untuk mentransfer Rp100 juta dan mengancam akan membuangnya ke kali apabila tidak menuruti perintahnya.
Korban yang tidak putus asa, tetap mencoba melarikan diri hingga ditolong warga.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ini Tampang Sopir Taksi Online yang Culik dan Peras Penumpang Wanita Rp100 Juta
Host: Alfin Wahyu
Vp: Yohanes Anton
# sopir taksi online # Kantor polisi # Jakarta Pusat # pemerasan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.