Serangan Balik KPU di Sidang MK: Andai Anies-Muhaimin Menang, Apa Persoalkan Pencalonan Gibran?

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Video Production: Fegi Sahita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa Hukum KPU Hifdzil Alim menyindir gutatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar soal pencalonan Gibran sebagai cawapres di Pilpres 2024.

KPU juga mempertanyakan alasan hal tersebut baru dipermasalahkan setelah hasil Pilpres menyatakan Prabowo-Gibran menang.

"Andaikata pemohon memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu 2024, apakah pemohon akan mendalilkan dugaan tidak terpenuhi syarat formil pendaftaran paslon, tentu jawabannya tidak, Yang Mulia," kata kuasa hukum KPU Hifdzil Alim dalam sidang sengketa Pilpres di MK pada Kamis (28/3).

Menurutnya selama ini kubu AMIN tidak pernah melayangkan keberatan sejak KPU menetapkan 3 kandidat Pilpres 2024.

(Tribun-Video.com)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda