Nasib Suami Sandra Dewi Harvey Moeis seusai Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ditahan Kejaksaan Agung

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Suami Sandra Dewi Harvey Moeis terjerat kasus dugaan korupsi timah.

Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Kini suami Sandra Dewi itu ditahan oleh Kejaksaan Agung.

Harvey Moeis terjerat kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Ia berperan sebagai pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT).

Penyidik menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka setelah menemukan alat bukti yang cukup.

Pernyataan itu disampaikan oleh Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi pada Rabu (27/3).

"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Kuntadi.

Harvey akan ditahan oleh Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan.

Penahanan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

Harvey di tahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Ia merupakan tersangka ke-16 dari kasus dugaan korupsi tata niaga timah.

Total kerugian dalam kasus dugaan korupsi itu mencapai Rp 271 triliun. (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Rugikan Negara Rp 271 Triliun

Baca: Sosok Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Menjadi Tersangka Korupsi Timah, Rugikan Negara Rp 271 T

Baca: TERKUAK! Sumber Kekayaan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Timah

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda