BREAKING NEWS: Tim Pembela Prabowo-Gibran Giliran Jawab Gugatan Anies-Cak Imin & Ganjar-Mahfud MD

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: sara dita

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang sengketa Pilpres 2024 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3/2024).

Agendanya mendengarkan respons pihak terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yakni kubu Prabowo-Gibran, KPU dan Bawaslu.

Berbeda dengan sidang perdana Rabu (27/3/2024) kemarin yang digelar pukul 08.00 WIB, sidang hari kedua digelar pukul 13.00 WIB.

Untuk diketahui, termohon dalam perkara ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedangkan pihak terkait adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dalam petitumnya, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta putusan serupa, yakni membatalkan hasil Pilpres 2024, mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, dan melaksanakan pemungutan suara ulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.

Baca: SBY Bawa Misi Perubahan di Koalisi Indonesia Maju: Kami Menitip Pak Prabowo, Ini Misi Sejarah

Baca: Paslon 03 Gugat Prabowo-Gibran Didiskualifikasi & Pemilu Diulang, Yusril Ihza Yakin Bakal Ditolak MK

Suhartoyo menyebutkan, sidang pada Kamis hari ini akan menggabungkan dua perkara yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengaku siap untuk menyampaikan jawaban atas permohonan yang sudah disampaikan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud pada sidang perdana, Rabu kemarin.

Yusril pun percaya diri karena menurutnya permohonan tersebut lebih banyak diisi narasi bukan fakta.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga mengaku bakal menjawab semua pertanyaan maupun gugatan yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Hal ini disampaikan Hasyim ketika merespons permintaan kedua kandidat agar KPU menggelar pemungutan suara ulang tanpa keikutsertaan pasangan Prabowo-Gibran.

Senada, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan, pihaknya siap untuk memberikan keterangan pada sidang siang nanti.

Bagja mengatakan, Bawaslu telah menginventarisasi sejumlah dugaan pelanggaran pemilu yang dianggap sebagai bentuk kecurangan oleh para pemohon.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Update Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024 di MK, Pihak Prabowo-Gibran Pede, Bagaimana KPU & Bawaslu?

# Prabowo-Gibran # Ganjar Pranowo-Mahfud MD # Anies-Muhaimin

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda