Nasional
Paslon 03 Gugat Prabowo-Gibran Didiskualifikasi & Pemilu Diulang, Yusril Ihza Yakin Bakal Ditolak MK
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan oleh tim dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD diyakini akan tidak diterima oleh Mahkamah Konsitusi (MK).
Klaim itu disampaikan oleh Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Diketahui, dalam petitumnya, Ganjar-Mahfud meminta supaya pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2024.
Pihaknya juga meminta MK memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar melakukan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara (TPS), paling lambat 26 Juni 2024.
Baca: Respons Yusril saat Nama & Pernyataannya Dicatut Mahfud di Sidang MK, Singgung Mahkamah Kalkulator
Menanggapinya, Yusril menegaskan bahwa isi petitum itu baru pernah terjadi dan ia yakin hakim konstitusi tidak akan menerima permohonan Ganjar-Mahfud.
“Dalam sejarah pemilu maupun perundang-undangan kita Belum pernah, bahkan tak ada aturannya bahwa pemilihan presiden dapat dilakukan diulang secara menyeluruh,” kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
“Sudah berapa kali MK memeriksa dan mengutus perkara PHPU? Belum pernah sekalipun MK membatalkan seluruhnya dan melakukan pilpres untuk kedua kalinya,” sambungnya.
Baca: Sempat Dianggap Ngelawak oleh Gibran, Kubu Ganjar-Mahfud Ungkap Alasan Suara 02 Harusnya Nol
Atas petitum, Yusril mengatakan, pihaknya akan menyampaikan jawaban dan bantahan terhadap isi permohonan yang disampaikan tim hukum Ganjar-Mahfud pada Kamis (28/3/2024).
Sebagai informasi, MK telah menggelar dua sidang perdana penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atas permohonan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.
Sidang perdana itu beragendakan pemeriksaan pendahuluan, di mana pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan sembilan hakim konstitusi.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dan Pemilu Diulang, Yusril Yakin Gugatan Ganjar-Mahfud Ditolak
# Ganjar-Mahfud # Prabowo-Gibran # Pilpres 2024 # PSU # Yusril Ihza Mahendra # Mahkamah Konstitusi (MK)
Reporter: Ninaagustina
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Pencarian Riza Chalid, Menko Yusril Dengar Kabar Sang Raja Minyak Berada di Malaysia
Jumat, 10 April 2026
Tribunnews Update
Respons Yusril Ihza soal Kelanjutan Kasus Andrie Yunus: Kewenangan Sepenuhnya di Peradilan Militer
Jumat, 10 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Yusril Geram Oknum Brimob Tewaskan Pelajar di Maluku: Polisi Harus Dihukum, di Luar Peri Kemanusiaan
Senin, 23 Februari 2026
Terkini Nasional
Undang Gelak Tawa! Candaan Gibran ke Yusril Ihza: Siapa Pun Presidennya, Menterinya Prof Yusril
Senin, 9 Februari 2026
Soroti Kasus Pedagang Es Kue, Menko Yusril: Hormati dan Tindak Aparat Kalau Bersalah
Rabu, 28 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.