Tetap Gugat Meski Suara Jomplang, Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Bukan Persoalan Menang dan Kalah

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Deputi Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024) menyatakan bahwa dalam gugatan sengketa Pemilu 2024 bukan persoalan kalah menang.

Menurut Todung, gugatan sengketa ini untuk menyelamatkan demokrasi dan republik.

Todung berujar, bahwa sekalipun satu suara, haruslah dihormati.

Baca: Kubu AMIN Seret Sejumlah Menteri Jokowi di Sidang MK, Ada Nama Airlangga hingga Luhut

Ia mengatakan, kedaulatan rakyat adalah kunci untuk semua proses pemilu dan pilpres.

(TribunVideo.com/Fransisca Mawaski)

#sidanggugatan #sidangmk #mahkamahkonstitusi #ganjarmahfud #ganjarpranowo #mahfudmd

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda