Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Deputi Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024) menyatakan bahwa dalam gugatan sengketa Pemilu 2024 bukan persoalan kalah menang.
Menurut Todung, gugatan sengketa ini untuk menyelamatkan demokrasi dan republik.
Todung berujar, bahwa sekalipun satu suara, haruslah dihormati.
Baca: Kubu AMIN Seret Sejumlah Menteri Jokowi di Sidang MK, Ada Nama Airlangga hingga Luhut
Ia mengatakan, kedaulatan rakyat adalah kunci untuk semua proses pemilu dan pilpres.
(TribunVideo.com/Fransisca Mawaski)
#sidanggugatan #sidangmk #mahkamahkonstitusi #ganjarmahfud #ganjarpranowo #mahfudmd
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.