TRIBUN-VIDEO.COM - Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (27/3).
Persidangan baru dimulai, kubu Ganjar-Mahfud melakukan banyak negosiasi dengan Hakim MK.
Adapun permintaan itu di antaranya meminta kuota waktu 90 menit untuk tim kuasa hukum membacakan permohonan PHPU.
Baca: Pidato Ganjar Pranowo dalam Sidang Gugatan Sengketa Pemilu: Kami Menggugat untuk Menjaga Kewarasan
Baca: TAMBAH Berkas Bukti Gugatan Sengketa Pilpres, Kubu Ganjar Mahfud Bawa 15 Boks Kontainer ke MK
Kemudian, tim GAMA meminta agar 3 anak muda membacakan permohonan PHPU.
Hakim MK Suhartoyo tidak mengabulkan permohonan tersebut. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Ganjar # Mahfud # Hakim MK # Mahkamah Konstitusi # sengketa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.