Laporan wartawan Tribun Tangerang-Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUN-VIDEO.COM- BPJS Kesehatan akan memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan pelayanan kesehatan selama periode cuti bersama dan libur lebaran.
Cuti bersama dan libur lebaran diketahui jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024.
Baca: Harga Daging Sapi saat Lebaran Diprediksi akan Naik Lagi, Kini Berada di Harga Rp 145 Ribu per Kg
Baca: Daftar Sebelum Kehabisan! Pelindo Gelar Mudik Gratis dengan kuota 7.500
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, Herman Indratmo mengatakan prinsip portabilitas diwujudkan untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara. (*)
Host: Adilla Risna
VP: GIANTA
# BPJS # Tangerang # Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) # libur lebaran 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.