Wanita Pengemas Beras Subsidi lalu Dijual Seharga Beras Premium Diringkus Satreskrim Polres Malang

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Rania Amalia Achsanty

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan Surya Malang, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUN-VIDEO.COM - Enik Heriyanti (37) warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang mampu memperoleh keuntungan jutaan rupiah dari hasil menjual beras Bulog yang dikemas menjadi beras premium.

Hal ini dilakukan oleh Enik ketika melihat mahalnya harga beras di pasaran, Kemudian ia mencari keuntungan dengan cara memanfaatkan beras Bulog dari pemerintah.

Beruntung, aksi Enik berhasil digagalkan oleh Satreskrim Polres Malang. Kemarin Jumat (15/3/2024), Toko Beras Rizky Zain milik Enik telah digerebek oleh pihak kepolisian.

Baca: Respons Kemenag Trenggalek soal Pemilik Ponpes di Kecamatan Karangan & Putranya Cabuli Santriwati

Hari ini, Senin (18/3/2024) Satreskrim Polres Malang menggelar press release dengan menghadirkan tersangka Enik dihadapan awak media.

Tak hanya itu, juga dilakukan reka adegan bagaimana Enik bersama karyawannya melakukan proses pengemasan beras Bulog,

"Kemarin Jumat, Tim Satgas Pangan Polres Malang melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang melakukan aktivitas pengemasan ualng beras Bulog di tokonya. Dari tempat kejadian perkara, kami telah mengamankan pemilik toko beserta kedua karyawannya," ujar Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih

(Tribun-Video.com/Suryamalang.com)

# Malang # subsidi # Beras Premium

Sumber: Tribun Video
   #subsidi   #Beras Premium   #Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda