LIVE UPDATE
Respons Kemenag Trenggalek soal Pemilik Ponpes di Kecamatan Karangan & Putranya Cabuli Santriwati
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan Tribun Jatim, Sofyan Arif Candra
TRIBUN-VIDEO.COM - Kemenag Kabupaten Trenggalek menyesalkan terjadinya kasus pencabulan santriwati oleh pemilik pondok pesantren dan putranya yang menjabat sebagai kepala sekolah di pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, Mohammad Nur Ibadi menyebutkan pondok pesantren tersebut sebenarnya sudah memiliki izin operasional atau ijop yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag.
Baca: Banjir Rendam 416 Rumah Warga 4 Kecamatan di Situbondo, Ketinggian Air Mulai 50-100 Centimeter
"Pondok pesantren tersebut memiliki lima Ijop, yaitu Ijop pondok pesantren, SMK, Madrasah Aliyah, SMP, dan Madrasah Diniyah," kata Ibadi, Senin (18/3/2024).
(Tribun-Video.com/Tribunjatim.com)
# Santriwati # Kemenag # Trenggalek
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribun Video
Live Update
Kanwil Kemenag NTB Serukan Dirinya Mundur, Jika Keberangkatan Haji Bupati Lombok Tengah Tertunda
3 hari lalu
Tribunnews Update
Kemenag Imbau Jemaah Tak Paksakan Ibadah Sunah di Madinah, Mustain Ahmad: Ibadah sesuai Kemampuan
3 hari lalu
Tribunnews Update
Direktur Bina Haji Tegaskan Tak Ada Tambahan Petugas Haji 2025, Ungkap Alasan Ada PPIH Gelombang II
5 hari lalu
Live Update
Kementerian Agama Pastikan Tidak Ada Pembatasan Usia Calon Jamaah Haji 2025
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.