Sri Mulyani Laporkan ke Kejagung Dugaan 'Fraud' 4 Debitur LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Video Production: valencia frida varendy

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melaporkan dugaan korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada Senin (18/3).

Sri Mulyani mengungkap ada temuan sebanyak 4 debitur bermasalah dan semuanya terindikasi fraud terkait pembiayaan ekspor senilai Rp 2,5 Triliun.

Temuan tersebut merupakan hasil pendalaman yang dilakukan Tim terpadu khusus dugaan korupsi di LPEI tahun 2019-2023.

Baca: Dua Menteri dari PKB Temui Jokowi, Ada Apa?

Baca: Hasto Klaim Hasil Suara Pilpres 2024 Dimanipulasi, Sebut Suara Ganjar-Mahfud Capai 33 Persen

"Hari ini khusus kami sampaikan 4 debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 triliun," kata Sri Mulyani.

Atas temuan tersebut, Sri Mulyani meminta Jaksa Agung untuk meneliti lebih dalam.

Sri Mulyani juga meminta kepada manajemen LPEI untuk meningkatkan peranan dan tanggung jawabnya atas kelola operasi perusahaan yang baik.

(Tribun-Video.com)

Host: Rima Anggi
Vp: Valencia Frida

# Sri Mulyani # Kejagung # fraud # LPEI

Sumber: Tribun Video
   #Sri Mulyani   #Kejagung   #fraud   #LPEI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda