Saksi Anies-Cak Imin Ogah Tandatangani Hasil Pilpres 2024 di KPU, Ternyata Instruksi Khusus

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Saksi dari pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menolak untuk menandatangani rekapitulasi hasil Pilpres di sejumlah daerah.

Adapun sikap ini rupanya merupakan instruksi dari Co Captain Timnas AMIN Sudirman Said.

Disebut-sebut hal ini bagian dari persiapan pengajuan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk diketahui saksi dari AMIN tak mau menandatangani hasil pilpres di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Sumatera Selatan.

Baca: Prabowo-Gibran Unggul Tipis dari Anies-Cak Imin di DKI Jakarta, Hanya Selisih 38 Ribu

Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan dalam keterangannya pada Selasa (12/3/2024) mengatakan, Co Captain Sudirman Said sudah menginstruksikan kepada para saksi paslon AMIN agar menolak hasil rekapitulasi perolehan suara di Pilpres 2024.

Dijelaskan oleh Iwan, instruksi ini jadi bagian untuk menyiapkan berbagai hal teknis untuk mengajukan sengketa ke MK.

Menurut Iwan, hal tersebut bisa digunakan untuk mengajukan hak angket kecurangan Pemilu.

Adapun sebelumnya, Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengungkap keberatan saksi dari paslon 01.

Hal ini disampaikan Andika dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di Kantor KPU RI.

Menurut Andika, keberatan saksi 01 lantaran adanya dugaan kecurangan dari paslon 02, Prabowo-Gibran.

Baca: Anies-Cak Imin Disebut Tolak Teken Rekapitulasi hingga IDF Siapkan Rencana Darurat Serang Lebanon

Saksi beralasan, Prabowo-Gibran diduga melanggar batas usia cawapres.

Selain itu, KPU Sumsel juga mencatat keberatan saksi mengenai alat bantu Sirekap dari KPU yang tak berfungsi.

Tak hanya saksi paslon 01, keberatan juga disampaikan oleh saksi dari Ganjar-Mahfud.

Saksi 03 beralasan Pilpres 2024 telah mencederai sistem demokrasi yang telah dibangun selama ini.

Selain itu saksi 03 juga merasa keberatan terhadap seluruh proses pemilu akibat rekayasa hukum, keterlibatan aparat, hingga penyalahgunaan bansos.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Timnas AMIN Soal Saksi Paslon 01 Tolak Tanda Tangani Rekapitulasi di Sumsel Hingga Jatim

# Sudirman Said # Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar # Pilpres 2024

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda