Laporan Wartawan Tribun Solo, Erlangga Bima
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Wonogiri kini telah menetapkan ibu dari jasad bayi yang di toilet PT Liebra Permana yang terletak di Kecamatan Selogiri, Wonogiri sebagai tersangka.
Ibu bayi itu adalah VEP (30) warga Kabupaten Pacitan.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, VEP meninggalkan bayi yang dilahirkannya di toilet kamar mandi yang berada di dalam pabrik itu.
Baca: Terkuak Jejak Devara Caleg Otak Pembunuhan Indriana di Jakarta, Begini Kesaksian Tetangganya
Baca: Tim SAR Klaim Temukan Titik Asap Pesawat Smart Air hingga Erina Gudono Digadang Ikut Pilkada Sleman
"Pelaku ini mengaku meninggalkan bayinya dalam kondisi meninggal dunia setelah dibungkam dengan mukena sesaat setelah ia lahirkan di dalam toilet pabrik garmen tersebut," jelasnya.
(Tribun-Video.com/Tribunsolo.com)
Host: Nina Agustina
VP: Gianta
# pembuang bayi # Wonogiri # tersangka # Pacitan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.