KPU Siap Digugat ke MK Perkara Sengketa Hasil Pemilu, Sudah Siapkan Pengacara hingga Tim Hukum

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata sudah menyiapkan diri jika hasil pemilu nanti digugat oleh beberapa pihak.

KPU mengklaim telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi terjadinya sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan itu disampaikan oleh koordinator Divisi Hukum KPU RI Mochamad Afifuddin pada Rabu (6/3).

Baca: Tak Terima Kalah di Pemungutan Suara Ulang, Caleg NasDem Tuntut KPU-Bawaslu Ketapang Rp 12 Miliar

Menurutnya KPU sudah membentuk tim penyelesaian sengketa pemilu di MK untuk pilpres dan pileg.

Tim tersebut terdiri dari tim internal di jajaran KPU dan tim eksternal yang terdiri dari kuasa hukum.

Afif mengatakan, KPU juga melakukan identifikasi dan inventarisasi permasalahan hukum yang terjadi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

Baca: Hasil Real Count KPU, Prabowo-Gibran Menang Telak di Luar Negeri Capai 421.605 Suara, Disusul AMIN

Bahkan juga ke level kejadian-kejadian di TPS.

Menurut Afif, KPU telah melakukan persiapan sedari awal dalam menghadapi PHPU.

KPU juga menyusun prosedur operasional standar (SOP) internal untuk manajemen penanganan perkara PHPU di MK.

"KPU juga menyiapkan skema penanganan PHPU di MK dengan melakukan gelar perkara terhadap permohonan yang diajukan oleh pemohon," ungkap eks komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI itu. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hasil Pemilu Berpotensi Digugat ke MK, KPU Siapkan Pengacara dan Tim Hukum

# TRIBUNNEWS UPDATE # KPU # Pemilu # sengketa # Mahkamah Konstitusi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda