Pelaku Pencabulan Anak di Ngada NTT Berhasil Ditangkap seusai Sempat Mangkir 3 Kali dari Panggilan

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Flores - Oris Goti

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Ngada, Wilayah Hukum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Konferensi Pers kasus pencabulan anak yang terjadi di Mataloko, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada, Selasa 5 Maret 2024.

EL (27) tersangka kasus tersebut akan dihadirkan dalam Konferensi Pers tersebut namun dalam posisi membelakangi awak media.

Baca: Tim Tangkap Buron Kejati NTT Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Kupang, Kabur ke Jambi 4 Tahun

Baca: Pemuda 18 Tahun Digiring di Polsek Dabo Singkep Kepri, Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

EL sebelumnya berstatus buronan Polres Ngada, sejak Januari 2024, karena tiga kali mangkir dari panggilan polisi guna memenuhi berkas P 19. (*)

VP: Gianta
Host: Mei

# pelaku pencabulan # Ngada # mangkir # Polres Ngada

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda