LIVE UPDATE
Pemuda 18 Tahun Digiring di Polsek Dabo Singkep Kepri, Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Laporan Wartawan Tribun Batam, Febriyuanda
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pemuda diamankan Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), setelah ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pemuda dengan inisial ER (18) ini tampak tertunduk lesu dengan menggunakan penutup muka, saat digiring Polsek Dabo untuk mengikuti konferensi pers, Sabtu (16/12/2023).
Dengan tangan yang diborgol saat itu, ER mengakui perbuatannya yang salah, karena melakukan tindakan persetubuhan ke anak gadis berusia 14 tahun.
Ia mengungkapkan, ia menjalin hubungan bersama korban dan status pacaran sejak Oktober 2023, meskipun ia telah memiliki istri.
(Tribun-Video.com/Tribunbatam.id)
Host: Nina Agustina
VP: Yohanes Anton
Reporter: Ninaagustina
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Ini Tampang Tersangka Pencabulan Gresik yang Cekoki Miras lalu Setubuhi Remaja 15 Tahun di Gubuk
3 hari lalu
Live Update
Buronan Kasus Pencabulan Anak di Sampang Ditangkap saat Bersembunyi di Pamekasan
4 hari lalu
Live Update
2 Ayah di Gorontalo Cabuli Anak Kandung Sejak SD hingga Remaja, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.