Selasa, 13 Mei 2025

LIVE UPDATE

Pemuda 18 Tahun Digiring di Polsek Dabo Singkep Kepri, Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

Minggu, 17 Desember 2023 16:01 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribun Batam, Febriyuanda

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pemuda diamankan Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), setelah ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pemuda dengan inisial ER (18) ini tampak tertunduk lesu dengan menggunakan penutup muka, saat digiring Polsek Dabo untuk mengikuti konferensi pers, Sabtu (16/12/2023).

Dengan tangan yang diborgol saat itu, ER mengakui perbuatannya yang salah, karena melakukan tindakan persetubuhan ke anak gadis berusia 14 tahun.

Ia mengungkapkan, ia menjalin hubungan bersama korban dan status pacaran sejak Oktober 2023, meskipun ia telah memiliki istri.

(Tribun-Video.com/Tribunbatam.id)

Host: Nina Agustina
VP: Yohanes Anton

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Ninaagustina
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE   #Dabo Singkep   #pencabulan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved