LIVE UPDATE
Tim Tangkap Buron Kejati NTT Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Kupang, Kabur ke Jambi 4 Tahun
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Pos Kupang-Ray Rebon
TRIBUN-VIDEO.COM- Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi atau Kejati NTT berhasil meringkus AT , pelaku pencabulan anak di Kabupaten Kupang.
Baca: Oknum Guru di SMP Sampolawa-Buton Selatan Dilaporkan ke Polisi Buntut Lecehkan 17 Pelajar Laki-laki
AT, merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang berhasil diringkus pada Senin 29 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 Wita di Bandara El Tari Kupang setelah buron ke Jembi selama 4 tahun.
Baca: Fakta Baru, Saksi Mata Penemuan Bayi di Tarakan Ternyata Sang Ibu Kandung, Kapolres Merasa Diprank
Menurut Bambang, terpidana AT menjadi DPO Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang selama 4 tahun. (*)
# buronan # buronan # Kupang # anak tiri
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Pos Kupang
Local Experience
Pesona Alam Pantai Kelapa Lima: Surga Tersembunyi di Kupang yang Wajib Dikunjungi
1 hari lalu
Live Update
Ini Tampang Tersangka Pencabulan Gresik yang Cekoki Miras lalu Setubuhi Remaja 15 Tahun di Gubuk
4 hari lalu
Live Update
Buronan Kasus Pencabulan Anak di Sampang Ditangkap saat Bersembunyi di Pamekasan
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.