TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah anggota dewan dari partai pengusung 01 dan 03 mengusulkan hak angket saat Sidang Paripurna DPR pada Selasa (5/3).
Seusai pendapat itu diutarakan, pimpinan DPR RI tak merespons soal usulan hak angket tersebut.
Lantas inilah penjelasan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Dikutip dari Tribun Solo, Dasco mengatakan pimpinan DPR RI tak memberikan tanggapan lantaran pengajuan hak angket ada mekanisme.
Baca: PKB Menggebu Suarakan Hak Angket, Pimpinan DPR Tak Merespon Bu Luluk Tolong Mikrofon Dimatikan
Sementara dalam rapat tersebut, DPR hanya menampung aspirasi dari anggota yang melakukan interupsi salah satunya soal hak angket.
Dasco menyampaikan, akan ada rapat untuk khusus untuk membahas soal hak angket tersebut.
“Dalam interupsi di paripurna itu kan kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi dan kita lihat misalnya hak angket,” ujar Dasco.
Dalam rapat paripurna tersebut, Dasco yang memimpin rapat hanya memberikan tanggapan terkait dengan banyaknya masukan harga beras tinggi.
Baca: Sindir Pemakzulan Jokowi, Anggota DPR Fraksi PKS Tegaskan Dukung Hak Angket Digulirkan
Diketahui dalam rapat tersebut, PDIP, PKS dan PKB lantang menyerukan usulan hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Namun PPP dan NasDem memilih bungkam saat tiga fraksi 'oposisi' lainnya menyampaikan pendapat hak angket.
Kedua partai itu mengaku akan rapat bersama internal sebelum menentukan sikap.
Bahkan partai-partai tersebut mengaku masih akan menanti hasil suara dari KPU.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di solo.tribunnews.com dengan judul Tak Respons Usul Hak Angket Kecurangan Pemilu di Rapat Paripurna, Ini Penjelasan Pimpinan DPR
Host: Maria Nanda
VP: Ni'am Alfani
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.