TRIBUN-VIDEO.COM - PDIP dan Ganjar Pranowo rupanya memiliki perbedaan sikap soal pengajuan hak angket.
Saat Ganjar ngotot mengusut kecurangan pemilu 2024 melalui hak angket, fraksi PDIP DPR RI justru tidak secara tegas menuntut penggunaan hak angket.
Dilansir dari Tribunnews.com, sikap PDIP itu disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (5/3/2024).
Djarot mengatakan bahwa hak angket merupakan hak pribadi anggota dewan.
Baca: UPDATE PILPRES: Sejumlah Tokoh Desak Jokowi Mundur, Keberadaan Ahok seusai Ganjar Raih Suara 16%
"Kalau ini kan hak masing-masing pribadi anggota dewan," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Djarot pun mengatakan bahwa hak angket harus diterima oleh pemerintah.
Sebab menurutnya hak angket bisa mengklarifikasi munculnya dugaan kecurangan pemilu.
"Pemerintah enggak usah memikirkan yang bukan-bukan tapi kita ingin bahwa pemerintah bisa memberikan jawaban bisa memberikan penjelasan agar apa yang berkembang di masyarakat, kalangan akademisi, mahasiswa itu bisa dinetralisir bisa dijelaskan dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah," pungkas Ketua DPP PDIP itu.
Baca: TPN Buka Suara soal Ganjar Dilaporkan ke KPK karena Diduga Terlibat Suap, Sebut Ada Gerakan Politik
Hal itu berbeda dengan pernyataan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo sebelumnya.
Di mana Ganjar terkesan ngotot agar partai pengusungnya menggulirkan hak angket.
Menurut Ganjar hak angket menjadi langkah yang tepat untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar pada Selasa 19/2).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditanya Keseriusan Hak Angket, Djarot PDIP: Itu Hak Masing-masing Pribadi Anggota Dewan
Host: Ariska Choirina
VP: Jean Latifa
# PDIP # Ganjar Pranowo # Hak Angket # Pemilu # Pilpres
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.