TRIBUN-VIDEO.COM - Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 pada Selasa (5/3/2024) diwarnai desakan hak angket dari sejumlah faksi.
Mereka yang menyuarakan hak angkat mulai dari PKS, PKB dan PDIP.
Namun, PPP dan NasDem terlihat tak ikut menyampaikan aspirasinya.
Baca: PDIP AKAN PUTUSKAN Hak Angket soal Kecurangan Pemilu Hari Ini di Saat Jokowi Tinggalkan Indonesia
Rapat yang digelar di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat ini tak dihadiri Ketua DPR, Puan Maharani.
Rapat ini dimulai dengan desakan PKS untuk menggunakan hak angket.
Anggota DPR Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur mengatakan, adanya tudingan kecurangan di Pemilu 2024.
Hal serupa juga disampaikan oleh anggota DPR Fraksi PKB Luluk Hamidah.
Baca: BREAKING NEWS: Demo Hak Angket & Pemakzulan Jokowi, Massa Bawa Poster Presiden Sumber Masalah
Luluk menyebut, dengan hak angket mereka bisa menemukan titik terang soal isu kecurangan pemilu.
"Bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket dan melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu," ungkap Luluk.
Aria Bima dari PDIP juga lantang menyuarakan hak angket.
Dikatakan Aria Bima, DPR mestinya menjalankan fungsi pengawasan secara baik.
Sementara Fraksi Gerindra, Kamrussamad menyampaikan interupsi di tengah rapat paripurna.
Ia menilai, usulan hak angket yang disuarakan sejumlah faski tak dibutuhkan rakyat.
Baca: BREAKING NEWS: Demo Hak Angket & Pemakzulan Jokowi, Massa Bawa Poster Presiden Sumber Masalah
Menurutnya, hak para sopir angkot yang lebih diperlukan.
"Hak para sopir angkot, ribuan bahkan puluhan ribu yang anak-anaknya mereka masa depannya sekolahnya, belum tentu mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka," ucapnya.
Namun, PPP dan NasDem tak bersuara dalam rapat itu.
Padahal sebelumnya, NasDem juga menyetujui hak angket, namun menunggu PDIP. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # PPP # NasDem # DPR # hak angket # PKS # PKB
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.