TRIBUN-VIDEO.COM - Jelang putusan hak angket soal dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, anggota DPR dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno bersiap.
Adapun rencana sidang soal tindak lanjut putusan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 itu akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI.
Rencananya rapat paripurna akan dilaksanakan pada Selasa (5/3/2024) sekira pukul 10.30 WIB di gedung DPR RI.
Baca: Jokowi Enggan Beri Komentar soal Hak Angket DPR yang Digaungkan Ganjar Selidiki Kecurangan Pemilu
Politikus senior PDIP itu mengatakan, hal tersebut menjawab pernyataan Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW).
Yakni bahwa lima fraksi partai di parlemen termasuk PDIP masih berkomitmen untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hendrawan mengatakan, bahwa sikap PDIP dalam menanggapi rencana hak angket dugaan kecurangan Pemilu itu sedianya mudah ditebak.
Namun, ia mengaku tidak bisa mendahului pimpinan fraksi untuk menyampaikan sikap tersebut.
Baca: Paslon 03 Getol Suarakan Hak Angket, Jimly Beri Kritik Pedas ke DPR: Era Jokowi Parlemen Memble
Hendrawan mengungkapkan, dirinya juga tidak bisa menjawab apakah hak angket bakal digulirkan dalam waktu dekat.
Pihaknya akan melihat terlebih dahulu dalam rapat parpurna DPR hari ini.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini PDIP Putuskan Hak Angket Dugaan Kecurangan di Pemilu 2024
HOST: SANDY YUANITA
VP: JAnuar IMani
# PDIP # hak angket # Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 # DPR
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.