Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Jakarta, Elga Hikari Putra
TRIBUN-VIDEO.COM - Devara Putri Prananda, tersangka pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24) resmi diberhentikan sebagai kader Partai Garda Republik Indonesia atau Partai Garuda.
Baca: Bang Bro Kenalkan Turnamen Bulutangkis 3 on 3 di Tangerang Selatan, Gandeng Artis Ibu Kota
Sekjen DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika mengatakan keputusan memberhentikan tersebut berdasar hasil rapat internal yang dilakukan pihaknya atas kasus hukum menjerat Devara.
Baca: Polsek Tanjung Duren Berubah Nama Jadi Polsek Grogol Petamburan, Simak Sejarah Asli Sebelum Berganti
Diketahui, sebelum menjadi otak pembunuhan terhadap Dewi Eka Saputri, Devara adalah caleg yang gagal bertarung di Pemilu 2024.(*)
# Devara Putri Prananda # Caleg # Partai Garuda # pembunuhan berencana
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.