LIVE UPDATE
2 Terdakwa Pembunuh Serlina Sukoharjo Divonis Bebas, Amarah Ayah Korban Cegat Mobil Kuasa Hukum
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Solo - Anang Maruf
TRIBUN-VIDEO.COM - Humas Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Jawa Tengah Deni Indrayana, memberikan penjelasan terkait keputusan majelis hakim yang memvonis bebas dua terdakwa, Rofi dan Gilang, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Serlina.
Keputusan tersebut, menurutnya, diambil karena kedua terdakwa dinyatakan tidak terbukti bersalah atau terlibat dalam kasus tersebut.
Dalam keterangannya pada Selasa (10/12/2024), Deni menyebut dua terdakwa divonis bebas karena majelis hakim berpendapat hasil pemeriksaan dan fakta persidangan, mereka tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa terjadi.
# pembunuhan berencana # Sukoharjo # Jawa Tengah # Serlina
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: TribunSolo.com
Live Update
Dituding Lepas Tangan soal Kasus Pelecehan Siswa SD di Sukoharjo, Lembaga Pendidikan Buka Suara
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Live Update Sore: Ibu Tiri di Depok Karang Penculikan Anaknya, Viral Mobil Maling Tabrak Kontainer
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Update Oknum Guru Cabuli 20 Siswa SD di Sukoharjo Kini Mendekam di Bui, Diringkus Awal April 2025
Minggu, 27 April 2025
Live Update
Live Update Siang: Polres Pacitan Diancam Diledakkan, Oknum Guru SD di Sukoharjo Lecehkan 20 Siswa
Minggu, 27 April 2025
Regional
LIVE UPDATE: 2 Orang Ancam Ledakan Bom di Polres Pacitan, Pelecehan Seksual Siswa SD di Sukoharjo
Minggu, 27 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.