Live Update
Eks Caleg di Lampung Selatan Ajukan Pembelaan atas Tuntutan Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Laporan wartawan, Tribun Lampung - Dominius Desmantri
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Caleg DPRK Aceh yang terjerat kasus narkoba di Lampung Selatan, Tamiang Sofyan bakal mengajukan pembelaan.
Rencana pembelaan yang diajukan caleg yang terjerat kasus narkoba tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Hefzoni saat sidang di Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (14/11/2024).
Baca: Polisi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Meranti: Amankan 15,8 Kg Sabu dari Pengedar
Baca: 7 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Pidie Jaya, Barang Bukti 34 Paket Seberat 5,82 Gram Disita
Pengacara dari Tamiang Sofyan berencana menyampaikan pembelaan atas tuntutan yang dilayangkan JPU.
JPU menuntut mantan Caleg DPRK Aceh Tamiang Sofyan dengan hukuman mati. (*)
Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Latif Ghufron Aula
# Caleg # hukuman mati # kasus narkoba # Lampung
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kejaksaan Terima Berkas Pekara Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampsel, Pelaku Terancam Dipenjara 5 Tahun
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Ngaku Polisi, Komplotan Napi di Lampung Ajak Istri Tipu Wanita hingga Kuras Uang Korban Rp 150 Juta
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
Layanan Lapor Pak Berfungsi dengan Baik, Polres Tulangbawang Sigap Tangkap Bandar Narkoba di Lampung
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Ukir Prestasi, Polres Lhokseumawe Berhasil Gagalkan Peredaran 1,1 Kilogram Sabu, 2 Tersangka Dibekuk
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Minta Maaf soal Provokasi Oknum, Warga Panjang Layangkan Terima Kasih ke Pemkot Bandar Lampung
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.