TRIBUN-VIDEO.COM - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD memastikan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia juga meyakinkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti yang kuat untuk diajukan dalam gugatan tersebut.
Baca: Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud: PDIP dan PPP Solid Dukung Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
"Jadi jalur hukum jalan, firm, kami yakin punya bukti-bukti yang kuat," kata Mahfud usai olahraga di Gelora Bung Karno Senayan Jakarta pada Jumat (1/3/2024).
Mahfud juga menepis anggapan bahwa pihaknya hanya diam saja saat ini.
Baca: Wacana Hak Angket Pemilu 2024, TPN Sebut PDIP dan PPP Solid Dukung Hak Angket Kecurangan
Menurutnya, saat ini pihaknya hanya menunggu jadwal untuk mengajukan gugatan ke MK sebagaimana yang telah ditetapkan.
"Gugatan ke MK itu baru bisa dimulai tanggal 24 Maret kalau jadwal putusan KPU itu 20 Maret. Kan berarti 3 hari sesudah itu. Masa' ngajukan sekarang? Nggak bisa. Kalau kami sudah siap, TPN kami, tim hukum kami, (paslon) 3 sudah siap, sudah lengkap. Sekarang MK buka, kita daftar," kata Mahfud.
"Jadi jangan dibilang kok diam saja, nggak diam, memang menunggu putusan resmi KPU. Keputusannya siapa yang angkanya terbanyak, baru sesudah itu, tiga hari sesudah itu baru sidang. Jadi jangan dibilang diam, kami bergerak terus," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pastikan Gugatan ke MK Jalan Mahfud MD Tegaskan TPN Punya Bukti Kuat Dugaan Kecurangan Pilpres 2024
# Pilpres 2024 # Mahfud MD # Ganjar Pranowo # kecurangan Pilpres 2024 # PDIP # Mahkamah Konstitusi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.