Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menepis kabar bahwa Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud hanya diam saja terkait dugaan kecurangan pemilu.
Mahfud memastikan TPN akan mengajukan gugatan terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya saat ini pihaknya masih menunggu jadwal untuk mengajukan gugatan ke MK sebagaimana yang telah ditetapkan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Mahfud di Senayan, Jakarta, Jumat (1/3).
Baca: Demokrat Jawab Isu SBY Jadi Watimpres Paslon 02: Pak Prabowo Berhak Pilih Tokoh yang Diinginkan
Mahfud menyebut gugatan baru bisa dimulai tanggal 24 Maret jika jadwal putusan KPU 20 Maret.
Ia menegaskan bahwa TPN sudah siap untuk mengajukan gugatan kecurangan pemilu.
Mahfud mengklaim bahwa TPN sudah mengantongi bukti-bukti kuat yang akan diajukan dalam gugatan.
Sehingga ia menepis kabar bahwa TPN hanya diam dan tidak bergerak dalam mengusut dugaan kecurangan pemilu.
Baca: FULL Momen Keakraban Ajudan Prabowo & Titiek Soeharto hingga Muncul Kandidat Menkeu Incaran Prabowo
"Keputusannya siapa yang angkanya terbanyak, baru sesudah itu, tiga hari sesudah itu baru sidang. Jadi jangan dibilang diam, kami bergerak terus," kata dia. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pastikan Gugatan ke MK Jalan Mahfud MD Tegaskan TPN Punya Bukti Kuat Dugaan Kecurangan Pilpres 2024
Host: Umi Wakhidah
Vp: Fegi
# Mahfud MD # TPN Ganjar-Mahfud # gugatan # Kecurangan Pemilu # Mahkamah Konstitusi (MK)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.