BREAKING NEWS: Sidang Pemeriksaan Kode Etik DKPP, Komisioner KPU Diperiksa hingga Skors Rapat Pleno

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Sandy Yuanita

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Hasyim Asy'ari dan anggotanya menjalani sidang pemeriksaan kode etik di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta pada Rabu (28/2/2024).

Diketahui, rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang seharusnya digelar pada hari ini pun diskors alias ditunda.

Baca: Presiden Jokowi Beberkan Sosok yang Usulkan Prabowo Subianto Dapat Gelar Jenderal Kehormatan

Baca: Update Pilpres: Jenderal Kehormatan Dikritik | Jokowi Singgung Panglima terkait Pangkat Prabowo Naik

Adapun dalam sidang DKPP, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari beserta anggota Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz diadukan sebab tidak akuntabel dan tidak profesional karena adanya kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) 2024.

Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan dari pengadu, teradu, ataupun pihak terkait dan saksi.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Tunda Rekapitulasi Suara Karena Ikut Sidang di DKPP Soal Kebocoran DPT

Host: SANDY YUANITA
VP: JANUAR IMANI

Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video

# Sidang Kode Etik # DKPP # Komisioner KPU # Rapat pleno

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda