KPU Bangkalan Terancam Sanksi Pidana Pemilu Buntut Abaikan Rekomendasi PSU Pemilu di 5 TPS

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Madura-Ahmad Faisol Edo
TRIBUN-VIDEO.COM- Bawaslu Bangkalan merekomendasikan gelaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 8 TPS.

Namun hingga batas waktu, Sabtu (24/2/2024), KPU Bangkalan hanya menggelar PSU di 3 TPS.

Sementara di 5 TPS lainnya, KPU tidak melaksanakan rekomendasi bawaslu PSU di 5 TPS.

Hal ini memantik reaksi keras dari Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh.

Ia menegaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur berkaitan dengan sisa 5 TPS yang tidak dilakukan PSU. (*)

#bangkalan #madura #pemilu2024 #kpu

Sumber: Tribunnews.com
   #Bawaslu   #Bangkalan   #PSU
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda