Capres Ganjar Minta DPR Tak Diam Saja Lihat Kecurangan Pemilu, Desak Panggil KPU & Bawaslu

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

KPU dan Bawasalu dilibatkan lantaran sebagai penyelenggara Pemilu.

Dalam hal ini Ganjar mendorong DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ganjar berujar, sehari setelah pencoblosan, pihaknya bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi.

Hal itu diungkapkan Ganjar pada awak media di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

“Apakah benar terjadi situasi anomali-anomali? Jawabannya iya."

"Apakah benar sistemnya ini ada kejanggalan? Jawabannya iya."

"Apakah benar ada cerita-cerita di masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan? Jawabannya iya," kata Ganjar.

Karenanya, Ganjar meminta agar dilakukan pengawasan dengan cara meminta klarifikasi kepada penyelenggara Pemilu dan melalui jalur partai politik.

“Maka kalau ingin melihat, membuktikan dan mengetahui hak angket paling bagus karena menyelidiki. Di bawahnya, interpelasi," ujarnya.

Ganjar pun mendorong DPR untuk mengambil sikap dengan memanggil penyelengara Pemilu.

Baca: Demo Anarkis di KPU! Emak-emak Robohkan Tembok Barrier hingga Aksi Dorong Mendorong dengan Polisi

Satu di antaranya meminta pertanggungjawaban mengenai Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang bermasalah.

Menurut Ganjar, komisi II seharusnya memanggil penyelenggara Pemilu terkait apa yang terjadi.

Lantaran menurut Ganjar, Pihak berwenang seharusnya tak diam saja.

Sehingga masalah ini bisa netral dan masyarakat bisa tahu.

"IT-nya, kejadian tiap TPS kok melebihi 300 ini kan anomali, masak diam saja."

"Mestinya DPR segera ambil sikap undang penyelenggara Pemilu, undang masyarakat."

"Sehingga mereka bisa menyampaikan. Dan problem ini bisa dibawa ke zona netral dan masyarakat bisa tahu,” katanya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons pernyataan Ganjar Pranowo yang mendorong penggunaan hak angket oleh DPR untuk menyelidiki pelaksanaan Pemilu 2024 yang dianggap banyak kejanggalan.

Menurut Komisioner KPU Idham Holik, segala permasalahan Pemilu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Idham menuturkan, Dalam beleid itu pelanggaran administrasi akan ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sementara, permasalahan berkaitan dengan perselisihan penghitungan suara bisa dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Idham meminta agar masyarakat menghormati demokrasi konstitusional Indonesia.

Menurutnya, hukum merupakan panglima tertinggi sehingga harus ditaati.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIDEO Ganjar Minta DPR Panggil KPU dan Bawaslu Soal Dugaan Pemilu Curang

# DPR   # capres # Ganjar Pranowo

Sumber: Tribunnews.com
   #capres   #Ganjar Pranowo   #DPR
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda