Mahfud MD Ogah Ikut Campur Wacana Hak Angket: Tak Perlu Dukungan Saya, Urusan Partai Mau atau Tidak

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud Md, mengaku tak ingin berkomentar terkait wacana pengguliran hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Usul hak angket itu disampaikan calon presiden pendamping Mahfud, yaitu Ganjar Pranowo.

Mahfud MD mengatakan, ia enggan berkomentar karena hal tersebut adalah urusan partai politik.

Menurut dia, mendukung hak angket tidak ada gunanya apabila DPR RI tidak setuju.

Diketahui, Mahfud merupakan kandidat Pilpres yang tidak berasal dari partai.

Mahfud juga menyebut, hak angket merupakan urusan partai politik, bukan paslon seperti dirinya.

"Saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket, hak interpelasi itu. Urusan partai-partai mau atau enggak," ucap Mahfud di Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, (22/2/2024).

“Mendukung juga enggak ada gunanya kalau DPR enggak mau,” ujar eks Menko Polhukam itu.

Baca: Ratusan Bangunan Rusak, 1000 Lebih Warga Terdampak Terjangan Angin Puting Beliung di Bandung

Wacana menggulirkan hak angket di DPR RI guna menyelidiki dugaan Pilpres 2024 mencuat.

Wacana ini berangkat dari usulan calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini bahkan telah meminta dua partai pengusungnya di DPR RI, yakni PDI Perjuangan (PDI-P) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggunakan hak angket .

Usulan Ganjar ternyata disambt baik oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengeklaim barisan Koalisi Perubahan siap mendukung usulan tersebut.

(Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud: Hak Angket Tak Perlu Dukungan Saya, Urusan Partai"

# Partai  # Mahfud MD # Hak Angket

Sumber: Kompas.com
   #Mahfud MD   #hak angket   #partai
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda