Parpol Pengusung 01 akan Bertemu Anies-Imin untuk Bahas Rencana Hak Angket, Ingin Nota Kesepahaman

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Rania Amalia Achsanty

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Partai politik pengusung Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) yang terdiri dari NasDem, PKB dan PKS akan bertemu dengan Anies-Muhaimin, Jumat (23/2/2024) ini.

Pertemuan itu diketahui untuk menanyakan soal hak angket yang menjadi isu sekaligus rencana AMIN bersama paslon 03 Ganjar-Mahfud.

"Kita mau menghadap Cak Imin dan Pak Anies untuk menanyakan apakah sudah ada komunikasi. Kalau DPR sekarang sudah jelas DPR-nya kan reses," kata Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslimdi NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslimdi mengatakan pihaknya setuju dengan hak angket.

Ada hal-hal yang menjadi syarat dalam pelaksanaan hak angket itu.

"Kalau kita mau bersama-sama angket tentu ada kriteria supaya tidak ada dusta di antara kita," ujarnya.

Dia menginginkan adanya nota kesepahaman bila hak angket itu benar dilakukan.

"Supaya tidak ada yang meninggalkan siapa, saling percaya, kan negara ini baru akan besar kalau semua potensi bangsa ini dimaksimalkan, dalam bentuk apa, saling percaya," ungkapnya.

Sementara itu, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid mengatakan pihaknya akan menunggu aksi dari capres Ganjar Pranowo.

"Pak Ganjar mengatakan kan menginginkan hak angket. Kita tunggu actionnya. Kami tidak mau membuang waktu, maka kami rapat sekarang. Jadi nanti kalau mulai proses di DPR, kami sudah suplai data, sudah suplai bukti-bukti, saksi-saksi juga," lanjutnya.

Baca: Koalisi Perubahan Ungkap Alasan Dukung Hak Angket, Klaim Sudah Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu

Adapun Sekjen PKS Habib Aboe Bakar menilai hak angket merupakan langkah yang bagus ketimbang menggugat sengeket pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Angket ini bagus. Daripada kita ke MK ada pamannya, lebih baik kita ke angket, cantik," kata Aboe.

Menurutnya, DPR RI juga telah memiliki pengalaman terkait penggunaan hak angket untuk menyelidiki kasus.

"Angket kita sudah pengalaman kok, indah kerjanya, panjang waktunya," pungkas Aboe.

Sebelumnya, Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.

Ganjar mengatakan, pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Menurut dia, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024). 

Baca: Prabowo-Gibran Libatkan Jokowi dalam Penyusunan Kabinet, Dewan Pakar: Beliau Pemimpin Koalisi

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Maka, Ganjar mendorong PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan lembaga negara.

Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.

Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” tegas Ganjar.

Kendati begitu, Ganjar menyadari paslon nomor 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.

Maka, mereka membutuhkan dukungan partai pendukung paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yakni Partai NasDem, PKS, dan PKB.

Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," jelas Ganjar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul NasDem-PKB-PKS Akan Bertemu Anies dan Cak Imin Hari Ini untuk Bahas Rencana Hak Angket di DPR

# Pilpres 2024 # Anies Baswedan # Ganjar Pranowo # Cak Imin

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda