Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Surat suara berlogo Partai Komunis Indonesia (PKI) ditemukan di TPS 03 Pandansari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
KPU telah memastikan logo yang tertera pada surat suara tersebut bukan berasal dari logistik Pemilu.
Saat ini, polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Ketua KPPS Pandansari, Dedi Taruna mengatakan, surat suara berlogo PKI baru diketahui saat perhitungan suara.
Baca: Hendak Temui SBY, Prabowo Disambut Meriah Warga Pacitan hingga Mobilnya Nyaris Tak Bisa Bergerak
Logo tersebut ditempel pada kertas suara untuk calon presiden dan wakil presiden.
Meski sudah tercoblos, Dedi mengatakan surat suara tersebut dianggap tidak sah.
Temuan ini juga membuat warga di TPS marah sekaligus histeris.
"Histeris warga. Marah-marah. Karena era sekarang masih ada warga negara punya pikiran terbelakang. Tak cinta NKRI," kata Dedi, dikutip dari TribunJateng.com, Sabtu (17/2/2024).
Baca: REAL COUNT Pilpres 2024 versi SIREKAP KPU: Prabowo-Gibran Tembus 57% di Sabtu, 17 Februari 2024
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra menduga logo PKI sengaja ditempel oknum pemilih.
Terkait siapa pelakunya, polisi masih melakukan pendalaman.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk mendalami kasus tersebut.
Bayu menyebut, surat suara berlogo partai terlarang itu tidak sah menurut Bawaslu.
"Akan dilakukan penyelidikan," jelas Bayu, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/2/2024).
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Bukan Dari Kami" Ditemukan Surat Suara Terselip Logo PKI di Kota Semarang
Host: Agung Laksono
VP: Nur Rohman Urip
# surat suara # PKI # Semarang # KPU # Bawaslu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.