TRIBUN-VIDEO.COM - Bawaslu membantah tegas tidak memproses laporan dari TPN Ganjar-Mahfud terkait kecurangan Pemilu.
Adapun selain TPN Ganjar-Mahfud, Timnas AMIN juga mengaku pesimis laporan soal dugaan pemilu yang mereka sampaikan akan diproses Bawaslu.
Namun Bawaslu tegas membantah bahwa pihaknya tidak memproses laporan yang masuk.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pada Kamis (15/2).
Baca: Ada Pemilih Nyoblos Lebih dari Sekali di 2.413 TPS, Bawaslu Buka Kemungkinan Pemungutan Suara Ulang
Baca: Jokowi Minta Kecurangan Pemilu Dilaporkan, Timnas AMIN: Kami Pesimis Bawaslu & KPU akan Merespons
Bagja mengatakan bahwa semua laporan diterima oleh Bawaslu.
Laporan tersebut kemudian dikaji apakah memenuhi syarat atau butuh perbaikan.
Bagja mengatakan laporan yang butuh perbaikan akan disampaikan ke pihak pelapor.
Sedangkan laporan yang memenuhi syarat akan masuk ke tahap registrasi serta penentuan jenis pelanggaran. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Bantah Klaim TPN Ganjar-Mahfud soal Tak Proses Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu"
Host: Umi Wakhidah
Vp: Gianta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.