Ada Pemilih Nyoblos Lebih dari Sekali di 2.413 TPS, Bawaslu Buka Kemungkinan Pemungutan Suara Ulang

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Bawaslu menemukan ada 2.413 TPS yang pemilihnya mencoblos lebih dari sekali.

Atas hal itu, Bawaslu mengatakan ribuan TPS itu sangat berpotensi digelar pemungutan ulang.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Kamis (15/2).

Baca: Bawaslu Temukan Pelanggaran Pemilu di Ribuan TPS: Mencoblos Lebih dari Satu Suara hingga Intimidasi

Baca: Tepergok Coblos 40 Kertas Suara, Simpatisan Capres di Bali Diduga Hajar Saksi, Bawaslu Telusuri

Namun demikian, Bagja mengaku belum mendapatkan data detail berapa pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari sekali di 2.413 TPS itu.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Bawaslu, pelanggaran itu terjadi di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Lampung, Sumatera Selatan, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur. (Tribun-Video.com)

Host: Umi Wakhidah
Vp: GIANTA

# Pilpres # Pemilu # Kecurangan # Bawaslu # TPS

Sumber: Tribun Video
   #Pilpres   #capres   #Pemilu   #kecurangan   #Bawaslu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda