Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya akan memeriksa kondisi kejiwaan artis Tamara Tyasmara dan mantan suaminya, DJ Angger Dimas terkait kasus kematian putra mereka, Dante.
Seperti diketahui, bocah enam tahun itu meninggal seusai ditenggelamkan di kolam renang oleh YA, kekasih Tamara.
Pemeriksaan kejiwaan itu bakal melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
Dikutip dari Wartakotalive, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, Angger Dimas yang akan diperiksa kondisi psikologisnya terlebih dahulu.
Diketahui, pemeriksaan itu akan berlangsung pada hari ini, Selasa (13/2/2024).
Hal itu disampaikan Kombes Ade saat ditemui di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat.
Tak hanya Angger saja, Tamara Tyasmara juga akan menjalani pemeriksaan yang sama.
Namun, Kombes Ade tak membeberkan secara pasti kapan Tamara akan diperiksa.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan YA sebagai tersangkan pembunuhan Dante.
Anak Tamara itu dibenamkan YA di kolam renang sedalam 1,5 meter pada Sabtu, 27 Januari 2024 lalu.
Setelah ditetapkan jadi tersangka, YA ditangkap di rumah kontrakannya, kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024).
Adapun YA dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan dan terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kejiwaan Tamara Tyasmara dan Mantan Suami Diperiksa Terkait Pembunuhan Dante
#tamaratyasmara #anggerdimas #dante #kejiwaan #yudhaarfandi